Kitab kuning merupakan identitas pesantren salaf maupun modern yang dipelajari dan menjadi rujukan utama dalam pembelajaran di lembaga kepesantrenan. Kitab kuning yang dipelajari tersebut juga merupakan warisan berharga dari ulama terdahulu untuk umat Muhammad di masa mendatang yang manfaatnya tak ternilai degan materi meskipun mengumpulkan seluruh harta di dunia ini. Sebab kitab kuning adalah hasil pemikiran, penemuan, penelitian, inovasi, ide, dan bahkan ilham yang datang dan diberikan kepada para salik untuk para mu’min dan muslim, yang mungkin tidak akan datang lagi hasil ijtihad tersebut kepada selain beliau-beliau. Jika saudara berpengalaman sebagai santri, alumni/alumnus atau bahkan masih mesantren, tentunya sudah banyak mengoleksi kitab kuning mulai dari kurasan tipis hingga kitab tebal dengan beragam jenis semisal dari fikih, balaghah hingga tasawuf.
Selain kewajiban sebagai santri yang harus mempunyai kitab kuning untuk dipelajari dan menimba ilmu agama, kelak kitab yang khatam dan membeli kitab baru pada tahun ajaran baru pun akan menjadikan kita memiliki banyak kitab. Namun ada berbagai jenis orang terhadap memperlakukan kitab yang sudah khatam tersebut, ada yang memberikannya kepada adik kelas, menyimpannya, mengoleksinya sampai pada tahap yang paling parah ialah meloakkannya.
Namun ada orang yang memberikan kesan mendalam terhadap kitab kuning, yaitu orang-orang yang khidmat dan ta’dzhim terhadap karangan dan karya ulama-ulama salaf tersebut dengan hasrat ingin mempelajari kitab lain yang lebih tebal dan berisi pembahasan sulit. Mereka akan memburu kitab-kitab besar sampai berjilid-jilid dengan harga yang tentunya tak murah, untuk kemudian dipelajari dengan memilih sendiri gurunya, atau mengikuti pasaran di pesantren lain. Ada juga yang hanya sebatas mengkoleksi untuk sekedar di pajang di rak kayu jati mahal yang di ruang tamu. Untuk kedua jenis orang ini, ternyata mereka mendapatkan manfaat lain dari sekedar mempelajari dan mengajar kitab kuning.
Rupanya ada faidah dari mengkoleksi kitab kuning seperti yang dinukil dari Nazahah Al-Andzar fi Ajaib Tawarikh wal Akhyar jilid 2 halaman 371. Salah satunya menjadi wasilah untuk melancarkan rezeki. Bahkan mengkoleksi kitab ini bisa menjadi salah satu wasilah dari suatu amalan mengkeramatkan karangan para ulama dan mujtahid. Yang mana dengan hal itu, terlebih dikaitkan dengan rezeki, setiap muslim tentunya merasa gembira dan bersemangat menjalankan kecintaannya membeli serta mengkoleksi kitab kuning.
شراء الكتب يعود بعشر امثاله رزقا
Artinya: “Membeli kitab menyebabkan rezeki bisa kembali sepuluh kali lipat.”
Kembalinya rezeki sepuluh kali lipat dengan mengkoleksi kitab kuning bisa datang dalam wujud apapun. Entah kita kedatangan murid yang ingin belajar, ditawari menimba ilmu di pesantren lain lantaran dipercaya orang sebab kita pecinta kitab kuning dan mempelajarinya atau bahkan ditunjuk menjadi guru adalah sebuah rezeki yang kualitas serta kuantitasnya besar sekali. Maka, dengan jalan apapun, yakin dan percaya bahwa membeli dan mengkoleksi kitab kuning tidak lantas mengurangi jumlah finansial kita, melainkan mendatangkan rezeki dari arah dan dalam bentuk yang tak terduga. Karenanya, berbahagialah mereka yang suka membeli dan mengkoleksi kitab kuning.
شراء الكتب يورث الغنى. فهذه تجارة الآخرة حصلت ويعوّضك الله بتجارة الدنيا
Artinya: “Membeli kitab adalah investasi untuk mendatangkan kekayaan. Ini adalah bentuk dari jual beli akhirat yang menguntungkan dan Allah juga akan memberikan ganti bagi jual beli dunianya.”
Jika demikian, maka teranglah bahwa mengoleksi kitab kuning tidak saja bermanfaat bagi diri sendiri melainkan juga bisa diwariskan kepada anak cucu untuk meneruskan perjuangan dan melanjutkan ide pemikiran para ulama. Di samping manfaat secara dzohir tentu saja akan mendapat manfaat secara bathin, yakni berupa mewariskan investasi pengetahuan dan pahala bahkan juga ridha Allah Swt. Amiiin.
اذا كان عندك مال واردت ان تستري به ثوبا فاشتر به كتابا يأتيك ثوب
Artinya: “Jika kamu memiliki harta lalu berkeinginan membeli pakaian, maka alihkanlah dulu untuk membeli kitab, nanti kitab terbeli dan pakaian itu juga bisa engkau miliki.”
Sebabnya, jika kita membeli pakaian dalam beberapa tahun mendatang pakaian tersebut akan mengecil atau bahkan lusuh. Berbeda dengan kitab kuning yang akan awet hingga berpuluhtahun kemudian yang bahkan tidak saja dipakai secara mata terpandang, melainkan mengasah persatuan antara akal yang belajar, hati yang ta’dzhim, dan raga yang hurmatul kutub dan melestarikan aqwaalul ‘ulama. Wallahu A’lam.