Halaqah Sedekah Sampah yang dilaksanakan pada 27 Januari kemarin berlanjut dengan acara Workshop yang berlangsung selama 3 hari. Acara Halaqah tersebut dihadiri perwakilan santri dari 30 pesantren dan beberapa tokoh yang peduli terhadap isu lingkungan. Salah satu tokoh yang hadir dan menjadi fasilitator acara adalah KH. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau adalah tokoh Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang cakap dalam metode tafsir dan salah satu pendiri Yayasan Fahmina.
Dalam acara tersebut, KH. Faqihuddin juga menanggapi soal tema yang diambil untuk acara Haqalah Sampah. Beliau menjelaskan mengapa kemudian istilah sedekah diambil, karena sedekah adalah memberikan hal-hal baik.
Orang-orang tentunya merasa asing saat baru pertama kali mendengar tema tersebut; mengapa sedekah sampah? Apakah sampah-sampah tersebut bisa menjadi sedekah dan akan disedekahkan?
Pak Faqih, sapaan akrabnya, kemudian menerangkan bahwa sampah bisa menjadi sedekah, maksudnya bisa menjadi hal baik sebagaimana ungkapan ‘Kullu Ma’rufin Shodaqotun’. Sampah-sampah jika dikelola akan menjadi hal baik dan jika dipilah akan menjadi komoditas. Komoditas yang dimaksud ialah bisa menjadi barang-barang berguna bagi khalayak seperti pupuk, kerajinan, pakan ternak, dll. Sampah juga sejatinya dapat memberi manfaat kepada tanah, lingkungan, ternak, alam dan warisan bagi anak-cucu dan generasi mendatang. Hal ini tentunya membutuhkan loyalitas dalam menangani sampah agar menjadi benda-benda bermanfaat.
Sedekah sampah ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan memberi dampak bagai para peserta. Terkhusus panitia agar tetap konsisten dalam mengelola sampah yang sudah dimotori di tempatnya masing-masing. Hal tersebut diiringi dengan perilaku yang harus diubah sebagaimana yang dikatakan Bapak Wahyudi Anggoro Hadi, Lurah Desa Panggungharjo DIY sekaligus pakar dan praktisi pengelolaan sampah.
Pak Faqih dan Pak Wahyudi saling sepakat bahwa sampah bahkan dapat menjadi emas. Dengan maksud, sampah-sampah dapat menjadi warisan berharga yang mendidik manusia memiliki empati, kepekaan, dan perilaku berbudi luhur hanya dengan mengelolanya.
Di wilayah nasional, pemegang kebijakan dalam pengelolaan sampah masih dipegang oleh pemerintah. Pak Wahyudi menambahkan bahwa pemegang inti kebijakan dalam pengelolaan sampah adalah masyarakat. Selain itu di wilayah pesantren, pemegang kebijakan adalah para pengasuh, dengan membawahi para santri untuk melalukan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan.
Karena itulah kemudian pengasuh menjadi ujung tombak dalam program pengelolaan sampah di pesantrennya. Para pengasuh memiliki wewenang untuk mengatur bahkan mewajibkan para santri untuk memahami soal pemilahan, pengolahan, dan pembuangan sampah.
Teruntuk santri, mengelola sampah dapat menjadi bagian dari khidmah para santri kepada Kyai. Perwujudan niat dan hati yang baik digambarkan dengan perilaku bersih, peduli lingkungan, dan menjaga kelestarian alam. Sikap baik dari pemilahan dan pengelolaan tersebut menjadi balas budi kepada Pengasuh dengan menjaga lembaga pembelajaran dan yayasan milik pengasuh. Hikmahnya, para santri dapat bersama-sama menjaga kesehatan pengasuh dan keluarga dari polusi sampah. Selain itu, lingkungan yang sehat juga dapat menjadikan santri selalu sehat sehingga belajar pun tetap lancar dan tidak terganggu.
Karena itulah sedekah diambil untuk tema halaqah ini, sebab pengelolaan sampah memberi banyak manfaat dan kebaikan kepada manusia, hewan, maupun lingkungan. Kebaikan lainnya ialah berupa pahala karena telah mengamalkan dan mengimplementasikan.
Gerakan pengelolaan sampah untuk menjadi kesehatan lingkungan ini sesuai dengan firmah Allah SWT dalam QS. al-A’raf (7) ayat 56 agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥٦
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Wallahu A’lam…[]