Sebagai khalifah fi al-ardh, manusia semestinya mensyukuri anugerah yang Allah limpahkan berupa alam dan lingkungan dengan tidak mencemari dan terus melestarikannya. Hifzh al-bi’ah atau menjaga lingkungan yang merupakan salah satu bagian dari konsep maqasid as-syari’ah. Hifzh l-bi’ah merupakan konsep yang dirumuskan oleh para intelektual muslim sehingga munculah istilah fiqh al-bi’ah. Menurut Dr.Yusuf Qardawi, menjaga lingkungan sama halnya dengan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Sebab kelima konsep maqhasid tersebut dapat terealisasi dengan baik jika lingkungan sekitarnya terawat dengan baik. Dalam bukunya yang berjudul Ri’ayatul Bi’ah fi Syari’atil Islam, beliau berkata bahwa memelihara lingkungan adalah sebuah upaya untuk menciptakan kemaslahatan dan mencegah kemadharatan. Tentu saja hal ini sejalan dengan maqasid as-syari’ah yang merupakan tujuan dari syari’at islam.
Beliau merumuskan beberapa konsep dasar beretika terhadap lingkungan. Diantaranya adalah ramah terhadap lingkungan, menjaga lingkungan dari kerusakan, dan menjaga kebersihan lingkungan, Dalam fiqh ubudiyah, kebersihan merupakan salah satu dari syarat sah sholat, yang terdiri dari kebersihan tubuh, pakaian dan tempat sholat. Prinsip-prinsip yang diambil dari pemikiran Dr.Yusuf Qardawi dalam beretika terhadap lingkungan yaitu dengan menjadi manusia yang memiliki karakter hormat terhadap alam, kepedulian, kasih sayang, kesederhanaan, keadilan dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang berlangsung di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy merupakan salah satu implementasi dari istilah fiqh al-bi’ah. Hal ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab santri sebagai salah satu pihak yang ikut serta dalam menghasilkan sampah. Sebab, sampah yang menumpuk dalam jumlah yang melimpah akan mengakibatkan tercemarnya lingkungan, mengundang bencana banjir, dan mengakibatkan lapisan ozon menipis sehingga menimbulkan pemanasan global. Tak heran, jika akhir-akhir ini suhu bumi semakin memanas.

baca juga :
Peran Santri Dalam Memaknai Kemerdekaan NKRI
17 Agustus 2023 Kebon Jambu Merdeka dari Sampah
Pengelolaan sampah yang dilakukan bermula dari pemilahan sampah yang terdiri dari 3 bagian yakni sampah organik, anorganik dan rongsok. Pemanfaatan sampah organik akan dialokasikan ke Rumah Benih KWT Mahmudah yang selanjutnya akan menjadi pupuk dari benih sayuran seperti kangkung, terong, seledri, sereh, dan lain-lain. Sedangkan untuk sampah anorganik dan rongsok akan dijual ke para pengepul sehingga dapat meningkatkan perkembangan ekonomi pesantren.
Melalui pemilahan sekaligus pemanfaatan sampah tersebut, setidaknya telah menanamkan kesadaran yang cukup signifikan kepada para santri agar turut prihatin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bahkan, beberapa diantaranya mampu membuat produk berupa film pendek yang bertema sampah, pengelolaan hingga pemanfaatannya. Hal ini merupakan salah satu pembentukan karakter, edukasi, sekaligus dakwah kepada khalayak umum agar ikut serta dalam mengamini terciptanya pribadi serta lingkungan yang bersih dan sehat.